BELUM AKTIVASI AKUN BELAJAR.ID? YUK SEGERA AKTIFKAN

by - Januari 03, 2021

Selamat berjumpa di semester Genap 2021 bapak ibu guru dan peserta didik di seluruh Indonesia. Wah semester ini kita masih harus melaksanakan Pembelajaran Jarak jauh atau Belajar dari Rumah (BDR) karena Pandemi Covid-19 yang belum juga usai. Jadi bapak ibu guru dan peserta didik masih harus bersabar menahan kerinduan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun semoga ini tidak mengurangi semangat bapak ibu dan peserta didik untuk tetap melaksanakan proses pembelajaran. 

Nah dalam rangka menjamin kelancaran proses pembelajaran, memudahkan pendidik dan peserta didik mengakses layanan pembelajaran, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) meluncurkan Akun Pembelajaran dengan domain belajar.id. 

Apa itu akun Belajar.id? Akun Pembelajaran merupakan akun elektronik yang memuat nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai akun untuk mengakses layanan/aplikasi pembelajaran berbasis elektronik.

Akun Pembelajaran dibuat dengan tujuan mendukung kegiatan Belajar dari Rumah di masa pandemi. Harapannya melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi dapat mendukung proses pembelajaran di satuan Pendidikan. Jenis layanan pembelajaran yang dapat diakses dengan Akun Pembelajaran di antaranya adalah surat elektronik (email), penyimpanan dan pembagian dokumen secara elektronik, pengelolaan administrasi pembelajaran secara elektronik, penjadwalan proses pembelajaran secara elektronik, pelaksanaan proses pembelajaran secara daring, baik secara sikronus maupun asinkronus, dan Rumah Belajar Kemendikbud untuk materi pembelajaran.

Siapa saja yang dapat memperoleh akun belajar.id?

1) peserta didik SD dan Program Paket A kelas 5 dan kelas 6, SMP dan Program Paket B kelas 7 sampai dengan kelas 9, SMA dan Program Paket C kelas 10 sampai dengan kelas 12, SMK kelas 10 sampai dengan kelas 13, dan SLB kelas 5 sampai dengan kelas 12; 

2) pendidik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah; 

3) tenaga kependidikan yaitu kepala satuan pendidikan dan operator.

Video Pengenalan Akun Pembelajaran

Bagaimana cara mendapatkan akun belajar.id?

Akun belajar.id hanya bisa diakses oleh operator satuan pendidikan. Langkah-langkah aksesnya sebagai berikut : 

1) operator satuan pendidikan masuk ke laman pd.data.kemdikbud.go.id, dan login; 

2) setelah masuk laman tersebut, operator satuan pendidikan memilih tombol “Unduh Akun” untuk mengunduh dokumen CSV yang berisi daftar nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran di satuan pendidikan yang bersangkutan. Kemudian, 

3) operator satuan pendidikan mendistribusikan Akun Pembelajaran tersebut kepada setiap pengguna Akun Pembelajaran di satuan pendidikan yang bersangkutan;

Untuk lebih jelasnya dapat melihat video panduan berikut :

Cara mengaktivasi Akun belajar.id

Setelah memperoleh nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran dari Operator Satuan Pendidikan di sekolah, guru peserta didik dan tenaga kependidikan harus segera mengaktivasi akun tersebut dengan langkah-langkah sebagai berikut: 

1. Buka halaman mail.google.com, lalu masukkan nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) yang Anda dapatkan

2. Anda akan diminta untuk menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran lalu mengganti akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran Anda

3. Selamat! Anda sudah dapat menggunakan Akun Pembelajaran baru Anda

Lebih jelasnya dapat dilihat pada video berikut : 


Demikian panduaan akses dan aktivasi akun belajar.id. semoga bermanfaat. Bagi sahabat yang belum akses akun ini segera hubungi operator sekolah masing-masing karena apabila Akun Pembelajaran ini tidak diakses oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sama sekali sampai 30 Juni 2021 maka Akun Pembelajaran tersebut akan dinonaktifkan secara otomatis. Wah rugi banget yah...

Meskipun penggunaan Akun Pembelajaran bersifat opsional namun akun ini akan menjadi salah satu jalur komunikasi resmi Kemendikbud ke peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Akun Pembelajaran juga akan digunakan untuk mengakses aplikasi-aplikasi resmi Kemendikbud. Materi dan informasi dari Kemendikbud, misalnya terkait bantuan pemerintah dan Asesmen Nasional, akan dikirimkan ke alamat pos elektronik Akun Pembelajaran. Nah sayang khan jika tidak segera dimanfaatkan?

Sumber :



You May Also Like

3 komentar